Rizky Rahayu Setyawan, seorang pembimbing Kemasyarakatan BAPAS Cilacap mengatakan, jumlah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH -anak yang melakukan tindak kriminal) meningkat 10 persen dibandingkan sebelum terjadi pandemi.
"Anak bosan berada di rumah. Mereka kemudian berkumpul dengan teman-temannya. Ada yang terjerumus melakukan pencurian karena disuruh oleh orang yang lebih dewasa dengan iming-iming imbalan tertentu. Namun mayoritas mereka melakukan tindak asusila. Oleh karena itu agar anak tidak bosan di rumah karena belajar daring, itu adalah kewajiban orang tua agar tidak terjerumus pergaulan negatif," kata Rizky, Kamis (31/12/2020).
Ia mengatakan, dalam mendampingi anak-anak yang berhadapan dengan hukum, ia berada di lapangan langsung bersentuhan dengan anak dengan segala masalahnya, termasuk keluarganya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait