SEMARANG, iNews.id – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (Kak Seto) berharap Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan hukuman maksimal kepada ayah yang diadili karena mencabuli anak tirinya. Sanksi maksimal diharapkan memberi efek jera agar kasus serupa tidak terulang.
"Kami mohon pelaku dijatuhi sanksi maksimal. Mudah-mudahan mendapat perhatian dari majelis hakim," kata Kak Seto usai beraudiensi dengan Ketua PN Semarang, Selasa (31/5/2022).
Ia berharap hal tersebut akan memberikan efek jera dan tidak sampai terulang lagi. Menurut dia, PN Semarang sangat menyadari pentingnya perlindungan anak.
Ia menegaskan kejahatan seksual harus mendapat perhatian serius. Selain fokus pidana terhadap pelaku, perhatian terhadap anak yang menjadi korban juga harus serius ditangani.
"Perawatan yang berkesinambungan. Dengan demikian dampak yang dialami korban bisa berkurang," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait