Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. Foto: ANTARA/ I.C. Senjaya.

Juru Bicara PN Semarang Kukuh Subyakto mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap perkara yang sedang ditangani PN Semarang.

"Kami mempertimbangkan suara-suara dari masyarakat," katanya.

Meski demikian, penjatuhan pidana terhadap seorang terdakwa sangat tergantung pada fakta persidangan.

PN Semarang mengadili RD, seorang ayah yang diduga mencabuli anak tirinya. Persidangan perkara yang disidang secara tertutup tersebut sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network