SEMARANG, iNews.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah hingga saat ini sudah memeriksa 34 saksi kasus dugaan bullying almarhumah dr Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS Undip.
Polisi mengintensifkan pemeriksaan pada teman, dokter senior dan bendahara angkatan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, pemeriksaan meliputi pencocokan keterangan para saksi dengan alat bukti yang sudah diterima penyidik.
“Pemeriksaan terus dilakukan untuk mencari bukti adanya kasus perundungan serta pemerasan yang dilaporkan keluarga korban. Kami (Polda) juga mengapresiasi pernyataan Fakultas Kedokteran Undip yang mengakui adanya perundungan,” katanya, Selasa (17/9/2024).
Dari pernyataan tersebut, kata Kombes Arnanto, selanjutnya akan dilakukan pendalaman dengan memanggil saksi-saksi dari dokter mahasiswa kedokteran, dokter senior, termasuk dokter bendahara angkatan.
“Dalam pemeriksaan ini, mereka mendapat pendampingan kuasa hukum,” ucapnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait