Jajanan ciki ngebul yang dilarang untuk dijual. (Foto: Ist)

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jateng mengimbau masyarakat terutama orang tua mengawasi jajanan yang dikonsumsi anaknya. Hal itu terkait fenomena jajanan ciki ngebul yang menimbulkan kasus keracunan di beberapa tempat.

"Konsumsi makanan-makanan yang, jangan mengkonsumsi yang memakai bahan yang berbahaya bagi kesehatan," ungkap Dirreskrimsus Polda Jateng  Kombes Pol Dwi Subagio, Rabu (25/1/2023).

Kasus jajanan ciki ngebul itu di beberapa tempat menimbulkan keracunan karena dicampur dengan nitrogen. Namun, peruntukannya tidak sesuai.

"Belum ada informasi yang masuk ke kami soal itu (kasus keracunan ciki ngebul di Jateng)," kata Dwi yang juga Ketua Satgas Pangan Polda Jateng itu.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network