Termasuk periode atau masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Sedangkan dalam rapat paripurna DPRD, membahas dua agenda. Pertama pengumuman penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
Sedangkan kedua pengumuman akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat ini. DPRD Solo selanjutnya segera mengirim surat ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah untuk melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait