Bupati Blora Djoko Nugroho saat rapat koordinasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Senin (11/1/2021). (Foto: Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Pemkab Blora tetap menjalankan pembatasan meski daerahnya tidak wajib melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Perkembangan kasus Covid-19 yang tinggi menjadi pertimbangan penerapan PPKM.

"Hari ini sampai 25 Januari 2021 dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Meskipun tidak termasuk, tapi jangan lupa di Blora tinggi. Kemarin kenaikan 108 orang, jadi jangan tunggu banyak baru dilakukan," kata Bupati Blora Djoko Nugroho, Senin (11/1/2021). 

Alasan ikut menjalankan PPKM karena kasus Covid-19 sangat tinggi.  Sehingga Pemkab Blora ikut menyesuaikan guna mencegah penyebaran virus dari luar. Aktivitas yang dibatasi antara lain hajatan warga, dan pembelajaran secara daring.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network