JAKARTA, iNews.id – Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengusulkan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melakukan karantina wilayah. Hal itu agar bisa secepatnya dapat mengatasi lonjakan kasus dan memutus penyebaran Covid-19 di Kudus.
"Saya sudah usulkan supaya Kudus melakukan karantina wilayah kabupaten," kata Yunis, Kamis (10/6/2021). Dia mengatakan, dengan peningkatan kasus yang signifikan, mau tidak mau harus melakukan karantina wilayah dan menonaktifkan semua kegiatan, kecuali yang bersifat sangat penting.
Karantina wilayah dilakukan bukan hanya sebatas desa, tapi seluruh wilayah Kabupaten Kudus untuk mempercepat penanganan Covid-19 di tengah kenaikan kasus yang tinggi.
"Karantina semua wilayah kabupaten demi menjaga keamanan dan keselamatan penduduk, bukan hanya desa. Jadi benar-benar menonaktifkan semua aktivitas kecuali yang penting-penting," ujarnya.
Karantina wilayah dilakukan supaya kalau ada varian baru, varian itu tidak menyebar ke tempat lain. Selain itu, agar penduduk benar-benar dijaga supaya tidak sakit atau tertular Covid-19.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait