Bupati Semarang Ngesti Nugraha bersama Kapolres AKBP Ari Wibowo serta jajaran Forkopimda saat meninjau rumah singgah isolasi Covid-19 di Getasan. (Foto/Ist)

SEMARANG, iNews.id  - Tren kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Semarang masih menunjukkan peningkatan. Guna menekan penularan Covid-19, Polres Semarang melarang masyarakat menggelar kegiatan sosial yang mengumpulkan massa.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan, larangan itu diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Polres Semarang akan menindak tegas masyarakat yang nekat melanggar ketentuan pencegahan penularan Covid-19.

"Kami bersama TNI tidak segan-segan menindak tegas jika masih ada warga yang nekat melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang mengumpulkan massa," kata AKBP Ari, Kamis (10/6/2021).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network