Kapolres mengatakan, pihaknya memerintahkan anggota Polres Semarang untuk bersama dengan gugus tugas tingkat kecamatan memantau situasi dan kondisi wilayah. "Kami bersama gugus tugas tingkat kecamatan siap menindak warga yang masih nekat, sebab kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama," katanya.
Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha meminta masyarakat untuk menaati instruksi Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021 yang mengatur jumlah warga dalam satu acara hajatan sebanyak 20 orang.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat, terutama di kecamatan zona merah untuk memperketat protokol kesehatan. "Itu sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi lonjakan tambahan kasus positif baru," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait