Dia mengatakan, dalam kasus ini yang murni menjadi korban adalah para member arisan. Sedangkan peran reseller adalah mencari member dan mengambil keuntungan dari penjualan slot arisan.
"Memang ada reseller yang awalnya mengeluarkan modal. Namun modal itu hanya untuk menggelumbungkan arisan agar terlihat banyak yang ikut guna menarik member," katanya.
Visnu menyatakan, dirinya akan memantau kasus ini untuk memastikan para reseller juga ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Kami berharap kasus ini diusut tuntas hingga akarnya. Jangan hanya klien kami saja yang diproses hukum. Reseller juga harus diproses hukum," ucapnya
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait