Namun, Iqbal memastikan, proses pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dilaporkan sebelumnya, sudah dilakukan. “Kita menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” ujarnya.
Kuasa hukum pelapor, Ignatius Radit dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menyebut pihaknya memang telah melaporkan 7 orang senior kliennya yang diduga melakukan penganiayaan di lingkungan PIP Semarang.
Saat melapor dugaan penganiayaan ke Polda Jateng itu, kata Radit, pihaknya menyertakan beberapa bukti di antaranya foto kondisi mata korban yang berdarah hingga hasil rekam medis.
Pihaknya menginginkan agar ada perbaikan menyeluruh di Kampus PIP atau sejenisnya. “Karena ada semacam normalisasi kekerasan dari senior ke juniornya,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
polda jawa tengah polda jateng Kabid Humas Polda Jateng penganiayaan taruna Politeknik Ilmu Pelayaran PIP M Iqbal Alqudusy
Artikel Terkait