SEMARANG, iNews.id – Kasus penemuan jasad terbakar di kawasan Marina, Kota Semarang terus menunjukkan titik terang. Mayat pria yang ditemukan pada 8 September 2022 tersebut, sudah dalam kondisi meninggal dunia sebelum dibakar.
"Dari hasil pemeriksaan laboratorium, jasad sudah dalam keadaan meninggal lalu dibakar," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar, Selasa (13/9/2022).
Ia menjelaskan, terdapat perbedaan antara kondisi jasad yang dibakar dalam keadaan hidup atau sesudah meninggal dunia.
Irwan menyebut ada tindak kejahatan dalam penemuan jasad tersebut berkaitan dengan kondisi yang sudah meninggal dunia sebelum dibakar.
Dengan kondisi tersebut, maka polisi tetap akan melakukan penyelidikan, terlepas jasad tersebut merupakan Iwan Budi Paulus, seorang pegawai negeri sipil Pemkot Semarang yang dilaporkan hilang sejak beberapa pekan lalu atau bukan.
"Siapapun jasad tersebut akan kami selidiki," katanya.
Menurut Irwan, pihaknya hingga kini belum bisa memastikan jasad pria yang terbakar itu merupakan Iwan Budi Paulus atau bukan. Saat ini penyidik masih menunggu hasil tes DNA yang dicocokkan dengan keluarganya.
Polrestabes Semarang didukung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah dan Badan Reserse Kriminal Polri dalam melakukan penyelidikan perkara ini.
Sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sebuah sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, 8 September 2022.
Penemuan jasad bermula dari temuan sepeda motor yang terbakar oleh salah seorang petugas penjaga lahan milik PT Family.
Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi, ditemukan pula laptop, papan nama identitas, serta telepon seluler yang diduga milik korban.
Iwan Budi Paulus dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengalihan aset.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait