Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat memberikan keterangan pers terkait kasus pencabulan, Rabu (31/8/2022). Foto: Ist.

Dengan demikian, tersangka SAW yang merupakan warga Desa Banjarmangu, Kecamatan Banjarmangu bukan seorang pengasuh pondok pesantren, melainkan ketua yayasan.

Dalam kesempatan sebelumnya, tersangka SAW diduga mempunyai kelainan seksual, dimana nafsunya meningkat saat melihat anak yang kulitnya putih, bersih dan ganteng.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakulan pencabulan terhadap tujuh anak. Aksi bejatnya terbongkar ketika pelaku pergi ke Aceh karena istrinya melahirkan. 

Pada saat pergi kegiatan belajar digantikan guru lain, sehingga santri yang pernah mengalami pencabulan bercerita kepada guru yang menggantikan. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network