Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat memberikan keterangan pers terkait kasus pencabulan, Rabu (31/8/2022). Foto: Ist.

BANJARNEGARA, iNews.id – Temuan baru muncul terkait kasus dugaan pencabulan terhadap santri yang diduga dilakukan oknum ketua yayasan pendidikan di Kabupaten Banjarnegara. Yayasan Pendidikan yang diampu tersangka SAW alias JS (32) ternyata bukan pondok pesantren. 

“Kami sudah melakukan klarifikasi dengan Kemenag (Kementerian Agama) Banjarnegara, bahwa tempat kejadian yang awalnya kami sangka sebagai pondok pesantren ternyata tidak terdaftar di Kemenag Banjarnegara," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, Kamis (1/9/2022).

“Jadi bukan pondok pesantren, akan tetapi yayasan di Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, di dalam yayasan pendidikan tersebut terdapat aktivitas proses belajar mengajar ala pondok pesantren. 

“Jadi memang di dalam yayasan ada proses belajar mengajar layaknya di pondok pesantren, dimana terdapat santri dan ustaz. Namun legalilatasnya belum dapat dari Kemenag, sehingga tidak dapat disebut pondok pesantren,” ujarnya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network