Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi saat memberikan keterangan pers terkait konvoi puluhan anggota perguruan silat di Kecamatan Mondokan. (iNews/Joko Piroso).

SRAGEN, iNews.id - Jajaran Polres Sragen bakal menindak tegas aksi konvoi puluhan anggota perguruan silat di Kecamatan Mondokan. Pasalnya mereka membuat kegaduhan saat pelaksanaan PPKM darurat.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan pihaknya menindaklanjuti pelanggaran PPKM darurat, termasuk aksi konvoi perguruan silat di sepanjang jalan Kecamatan Mondokan sampai Kecamatan Sidoharjo, akhir pekan lalu.

Menurut Kapolres, setidaknya ada 10 calon tersangka. Para tersangka bakal dijerat Undang-Undang Karantina Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.

“Sudah ada beberapa calon tersangka yang akan kami tetapkan dan kembangkan lagi ke atas. Bahkan ada yang di bawah umur,” kata Kapolres, Selasa (13/7/2021).

“Dalam pelaksanaan PPKM darurat tidak boleh melakukan kegiatan berkerumun dalam bentuk apa pun. Apalagi kerumunan ini sampai mengganggu masyarakat seperti yang dilakukan para calon pendekar tersebut,” katanya.

Dia mengatakan, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan sepakat bahwa segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan PPKM darurat dapat dilakukan penegakan hukum.

Dalam permasalahan ini, kata dia, selain bakal dijerat UU Karantina Kesehatan, juga dilakukan penyidikan tindakan pelanggaran hukum lainnya. Seperti membawa senjata tajam, mengganggu keamanan dan ketertiban dan sebagainya.

Kapolres menegaskan pengembangan bisa dilakukan ke atas. Karena menurutnya para pelaku ini tidak mungkin berkumpul dan berkerumun tanpa adanya perintah atau komando. Selain itu konvoi tersebut tidak berizin.

“Karena mungkin dalam kondisi PPKM darurat, jika izin pun tidak akan diberikan. Maka saya imbau ke masyarakat untuk taati betul pemerintah demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Pihaknya meminta masyarakat menahan ego selama pandemi. Terlebih mobilitas masih antara 10-30 persen. Sebelumnya rombongan pesilat melakukan konvoi dari wilayah Kecamatan Mondokan sampai Kecamatan Sidoharjo pada Sabtu (10/7) malam.

Aksi tersebut selain melanggar PPKM darurat juga meresahkan warga yang dilintasi. Mereka melakukan konvoi setelah menjalani kegiatan pengesahan.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network