Penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kredit macet oleh penyidik Pidsus Kejati Jateng, Jumat (6/1/2023) malam. Foto: Ist.

“Pada kasus itu, tersangka DPW menjabat Direktur PT Seruni Prima Perkasa bersama-sama dengan tersangka AH sebagai Komisaris PT Seruni Prima Perkasa mengajukan fasilitas kredit ke Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dengan melampirkan copy PO (purchase order) PT TJB Power Service palsu serta daftar supplier yang tidak benar,” ucapnya. 

Copy PO itu, sebut Bambang, dibenarkan oleh tersangka MI. Hal itu membuat PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk mencairkan kredit tersebut. Saat ini, kredit tersebut macet sehingga menyebabkan kerugian negara cq PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten sekitar Rp25 miliar. 

Penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kredit macet oleh penyidik Pidsus Kejati Jateng, Jumat (6/1/2023) malam. Foto: Ist.

Hal itu sesuai laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit BJB Cabang Semarang kepada PT Seruni Prima Perkasa (SPP) Tahun 2017 dari Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network