Hasil pemeriksaan penyidik mengungkap fakta bahwa kedua tersangka memperoleh bahan baku pembuatan obat mercon dengan cara memesan melalui platform belanja online. Modus ini dilakukan untuk menghindari pantauan petugas di lapangan.
Kapolres Kendal mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap keamanan lingkungan. "Kami meminta masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peracikan bahan peledak di lingkungan sekitar demi keamanan bersama," kata AKBP Hendry.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait