Ditreskrimum Polda Jateng mendalami motif oknum anggota Intelkam Polda Jateng, Brigadir AK mencekik bayinya hingga tewas. (Foto: Kristadi).

Dia menjelaskan, penyelidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan terhadap terlapor dan beberapa saksi dari pihak rumah sakit.

Brigadir AK, kata dia saat ini ditempatkan di ruang khusus (patsus) selama 30 hari ke depan untuk kepentingan pemeriksaan oleh Bidang Propam. 

Selain menghadapi proses pidana, lanjut dia Brigadir AK juga akan menjalani pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam Polda Jateng.

"Saat ini sudah ada tiga (yang diperiksa) baik pelapor ibunya (korban), orang tua dari pelapor dan pihak rumah sakit sudah kita ambil keterangan," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network