Proses pemeriksaan saksi oleh Tim Bidpropam Polda Jateng sempat terkendala teknis lantaran aliran listrik di Kantor Kepala Desa Kalipucang mendadak padam pada sore hari, sehingga agenda pemeriksaan sisa terpaksa dialihkan ke lokasi lain.
Hingga saat ini, institusi Polri berkomitmen menindak tegas anggotanya yang nakal. Aiptu Nuridin telah resmi ditahan di tempat penempatan khusus (Patsus) oleh Propam Polda Jateng.
Selain penahanan fisik, tim gabungan juga telah melakukan penggeledahan besar-besaran di rumah pelaku dan menyita sejumlah barang bukti krusial—termasuk zat yang diduga terkait narkoba dan alat penganiayaan—sejak sang oknum diringkus pada Kamis pekan lalu.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait