Kapolres AKBP Mochammad irwan Susanto saat memintai keterangan pada tersangka pedofilia, Rabu (10/11/2021). Foto: ANTARA/Kutnadi.

BATANG, iNews.id – Aparat Polres Batang terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan penyimpangan seksual yang diduga dilakukan FWR (33) kepada anak di bawah umur (pedofilia). Korban yang diduga mencapai puluhan, sejauh ini yang baru teridentifikasi empat orang. 

“Fakta saat ini, baru empat korban kasus pedofilia yang teridentifikasi," kata Kapolres Batang AKBP Mochammad irwan Susanto, Rabu (10/11/2021). 

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, dan berharap pada warga yang menjadi korban pedofilia agar melaporkan.

"Kepada warga yang menjadi korban pelaku bisa melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Batang atau polsek terdekat. Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah mengiming-imingi sejumlah uang pada korban yang rata-rata berumur 12 tahun," katanya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network