BATANG, iNews.id – Kabupaten Batang digegerkan aksi pedofilia yang dilakukan seorang pria. Yang mengagetkan, diduga korbannya lebih dari 30 anak.
Aksi itu dilakukan oleh pria berinisial Fwr (33), warga Desa Sedayu, Kecamatan Bandar. Pelaku diamankan warga di sebuah gubuk di tengah hutan jati, Senin (8/11/2021) sore.
Pelaku diduga tengah melakukan rudapaksa terhadap dua korbannya yang masih berusia di bawah umur.
Pelaku nyaris dihakimi oleh warga. Beruntung, polisi langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa yang geram terhadap perilaku menyimpang.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait