Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati prihatin atas kasus pelecehan anak di bawah umur di Banyumas. (foto: ist)

PURWOKERTO, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menaruh perhatian serius terhadap kasus pelecehan balita di Banyumas, Jawa Tengah. KPAI menilai kejadian ini memprihatinkan, karena usia korban yang masih tiga tahun dan pelaku masih berstatus pelajar SMA.

"Terkait dengan kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur di Banyumas oleh pelajar berusia 16 tahun, situasi ini tentu memprihatinkan," kata Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati dikutip dari purwokerto.inews.id, Minggu (12/9/2021).

Terlebih, kata dia, pelecehan seksual ini terjadi dalam satu lingkungan bermain korban. Tempat tinggal pelaku diketahui tidak begitu jauh dari balita yang menjadi korban.

Dalam tataran usia tersebut, kata dia, korban mungkin belum mengerti betul apa yang terjadi. Sehingga, perlu mendapat dukungan dan rehabilitasi agar masa depan korban tidak dihantui trauma masa lalunya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network