Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi (tengah) didampingi Kasat Reskrim Kompol Agus Sunandar (kiri) menunjukan garam merek palsu di Mapolresta Surakarta, Jumat (24/3/2023).

SOLO, iNews.id – Polresta Solo mengungkap kasus dugaan pemalsuan produk garam merek Ndang Ndut. Praktik pemalsuan garam dilakukan oleh dua orang pelaku inisial WH alias Gogon (41), warga Mojosongo Kota Solo dan MM (32), warga Banyumanik Kota Semarang.

"Kedua tersangka pemalsu garam kemasan Ndang Ndut kini sedang dalam pemeriksaan tim penyidik di Mapolresta Surakarta untuk proses hukum," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, pada konferensi pers, Jumat (24/3/2023).

Iwan menjelaskan kasus pemalsuan garam itu terungkap setelah ada laporan korban sebagai pemilik merek garam kemasan itu, sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku tersebut.

Kapolres mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka itu, kemudian dilakukan pengembangan dengan menggeledah di sebuah gudang di Karanganyar sebagai tempat pengemasan garam merk palsu itu.

"Sebelumnya manajemen dari produsen garam merk Ndang Ndut telah melakukan pengecekan di wilayah Kota Surakarta dan sekitarnya dengan cara membeli garam yang disinyalir palsu itu beredar di pasar tradisional," kata Iwan.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network