PEMALANG, iNews.id - Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pembunuhan Muhammad Aldar (66) dengan sejumlah luka tusuk di dalam kamar rumahnya, di Purwosari Kecamatan Comal. Polisi mengamankan tersangka Alfianto (22), warga Desa Sidorejo Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang yang juga tetangga korban.
Wakapolres Pemalang Kompol Gunawan Wibisono mengatakan, diduga tersangka Allfianto melakukan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan pada korban.
“Kasus terungkap setelah dilakukan berbagai tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang,” kata Wakapolres mewakili Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, dalam jumpa pers, Rabu (6/12).
Dia mengatakan, kasus tersebut berawal saat tersangka Allfianto memasuki rumah korban, Selasa (28/11/2023) dini hari. “Tersangka mendapati korban dalam kondisi tidur di dalam kamar,” katanya.
“Kemudian dia melakukan penusukan dengan senjata tajam kepada korban, namun korban terbangun dan sempat melakukan perlawanan, sehingga kembali melakukan penusukan kepada korban sebanyak dua kali,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
kasus pembunuhan polres pemalang kapolres pemalang kabupaten pemalang luka tusuk judi online pencurian dengan kekerasan
Artikel Terkait