Kapolres Jepara AKBP Warsono menunjukkan para tersangka dan barang bukti pembunuhan perempuan di wilayahnya, Senin (31/10/2022). (Dok/Polres Jepara)

JEPARA, iNews.id – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan KN (38) perempuan yang mayatnya dimasukkan tas laundry dan dibuang di perkebunan Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Keluarga korban berharap para pelaku dihukum berat.

Kakak ipar korban, Heri Murjono mengatakan, terungkapnya kasus ini membuat keluarga mengetahui siapa pelaku pembunuhan

"Saya apresiasi Polres Jepara yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya dalam waktu kurang dari 24 jam. Kami berharap, pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Heri Murjono, Senin (31/10/2022).

Heri menyatakan, tindak kejahatan NA yang tega membunuh KN membuat pihak keluarga terpukul. Karena itu, keluarga berharap aparat penegak hukum menindak tegas pelaku. Apa yang dilakukan tersangka membuat pihak keluarga sangat terpukul.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap pembunuh perempuan yang jasadnya dibungkus karung di Jepara. Ada tiga tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Tersangka utama pembunuhan itu bernama Muhammad Nova Andika (29) dan Lilik Satrio warga Kecamatan Tahunan, kemudian Sugito (35) warga Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

“Tersangka kami tangkap pada 29 Oktober 2022. Mereka ditangkap tim gabungan Resmob Polres Jepara dibackup Resmob Polda Jateng, barang buktinya juga kami amankan untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres Jepara, AKBP Warsono. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network