PURWOREJO, iNews.id – Aparat Sareskrim Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Bahrudin Wicaksono (29), warga Pleret, Kabupaten Bantul, yang jasadnya dibuang di jurang di Kaligono, Kaligesing, Purworejo pada Senin (20/2). Polisi menangkap enam orang, dua lainnya masih buronan.
“Dalam waktu 2x24 kami berhasil mengungkap kasus ini dan sudah mengamankan enam orang pelaku pembunuhan,” kata Kasat Reskrim Purworejo, AKP Khusen Martono, Jumat (24/2/2023).
Enam tersangka yang diamankan yakni Ch (28) warga Tegalrejo,Yogyakarta, MMNS (25) warga Sewon, Bantul, FN (24) warga Kretek, Wonosobo/IDAP (25) dan ADH (23) warga Sleman.
Satu tersangka lagi AAW (17) warga Sleman yang masih berusia di bawah umur. Kemudian dua masih buronan, yang identitasnya sudah diketahui.
Para tersangka berhasil ditangkap pada (22/2) malam secara maraton. Penangkapan dilakukan setelah jasad korban berhasil diidentifikasi,Bahrudin Wicaksono warga Pleret, Bantul.
Polisi kemudian mencari keluarganya dan diketahui tinggal di Banguntapan dengan pacarnya. Dari sanalah diketahui dengan siapa korban terakhir kali pergi dan diketahui kalau dijemput oleh tersangka CH dan MMNA menggunakan mobil.
Akhirnya petugas menangkap CH dan mengakui menganiaya korban hingga meninggal. Dari keterangan CH muncul beberapa nama lain dan dilakukan penangkapan bersama Unit Jatanras Polda DIY.
Editor : Ahmad Antoni
polres purworejo Kabupaten Purworejo polda diy buronan kasus pembunuhan jasad korban penangkapan
Artikel Terkait