Usai dijemput, polisi menggeledah rumah warganya tersebut. Tahap pertama pada Sabtu malam, polisi membawa sepeda motor, pakaian dan sepatu boot dari dalam rumah warganya. Penggeledahan dilanjutkan Minggu (7/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB untuk mencari bukti tambahan.
“Saya sebatas mendampingi saja, yang saya tahu pada waktu penggeledahan tahap kedua tadi, HP milik istrinya dibawa polisi, “ ujarnya.
Namun Subhan mengatakan pihaknya sampai Minggu sore belum mengetahui status warganya itu, apakah sebatas menjadi saksi atau sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tiap ada warga yang bertanya, ia menjawab tunggu saja informasi resmi dari Polres Rembang.
“Kan ada asas praduga tidak bersalah, yang saya tahu warga saya ini ya orangnya baik, kalem, nggak neko-neko. Do’akan yang terbaik saja, “ katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait