MG alias Nata (18) istri Nanang Tri Hartanto (21) pelaku pembunuh siswi SMP saat dimintai keterangan sebagai saksi di Mapolres Sukoharjo. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id – Polres Sukoharjo meminta keterangan MG alias Nata (18) istri Nanang Tri Hartanto (21) pelaku pembunuh siswi SMP. Nata memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya.

Dalam kesempatan itu, Nata menceritakan atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Hal itu membuatnya harus melarikan diri bersama anaknya.

Dia ke Kalimantan sejak awal Januari 2023 atas kemauannya sendiri guna menghindari tersangka. Dia mengaku menikah dengan Nanang saat usianya masih 16 tahun. 

Satu tahun pernikahan mereka, dia sering mendapatkan perlakukan KDRT dari sang suami. Tak hanya Nata, anak mereka juga pernah ditendang oleh Nanang. Video Nanang melakukan kekerasan kepada anaknya sempat viral di media sosial.

Aksi Nanang menendang anaknya dilakukan pada bulan November 2022 lalu, di tempat kost mereka di kawasan Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Anak ditendang karena telur asin dimakan anaknya, Ia bangun tidur dan terus marah.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network