Pada pukul 08.15 WIB akhirnya TP ditemukan sedang berjalan di pojok alun-alun Kemiri ke arah barat dengan sempoyongan. Malangnya, korban kembali dengan keadaan pendarahan hebat di alat vitalnya.
“Sudah dalam keadaan sempoyongan dan banyak darah, terus di bawa ke puskesmas tapi tidak sanggup dirujuk ke RS Palang Biru juga tidak sanggup akhirnya dirujuk ke RSUD (Tjitrowardoyo) Purworejo,” ujarnya.
SF, tokoh desa setempat yang ikut dalam pencarian TP mengatakan, korban sempat menjalani rawat inap di RSUD Tjitrowardoyo selama satu hari. Kemudian dari pihak keluarga dibantu pihak desa melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purworejo pada 10 Juni 2022 yang lalu.
“Tanggal 9 Juni mengadukan tapi disarankan melakukan pelaporan pada tanggal 10 Juni 2022. Meski sudah lapor ke aparat kepolisian terhitung sudah setengah tahun pihak berwajib sampai saat ini belum bisa menangkap pelaku,” katanya.
Pihak keluarga dan tokoh desa setempat berharap polisi bisa segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Kusen Martono saat dikonfirmasi membenarkan kasus dugaan tindak pidana perkosaan tersebut.
“Saat ini kami telah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa beberapa saksi masih kita tangani di polres, sudah kita lakukan penyidikan,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
kasus pemerkosaan disabilitas tunarungu tunawicara Kabupaten Purworejo polres purworejo media sosial pelaku pemerkosaan kepala desa pendarahan
Artikel Terkait