Empat tersangka pembunuhan terhadap empat kerabat sendiri dihadirkan dalam gelar perkara kasus penemuan empat kerangka manusia di Mapolres Banyumas. (Foto: ANtara)

PURWOKERTO, iNews.id – Misteri pembunuhan di Dukuh Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Banyumas, Jawa Tengah yang tertutup selama hampir lima tahun akhirnya terungkap.

Keempat kerangka manusia, tiga di antaranya anak Misem dan satu korban lainnya cucu Misem dibunuh oleh kerabat mereka sendiri.

Polisi sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu, yakni ibu dan tiga anaknya. Yakni, Saminah (52), Irfan (32), Putra (27), dan Saniah (37).

Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, keempat tersangka itu merupakan saudara keempat korban.

Menurut Kapolres, motif pembunuhan adalah dendam yang didasari masalah tanah warisan. “Kejadian pembunuhan pada siang hari di mana diskenariokan Bu Saminah membawa Bu Misem ke rumahnya supaya kondisi rumah di TKP itu (rumah yang ditempati Misem) kosong," katanya di Mapolres Banyumas, Selasa (27/8/2019).

Terkait dengan kasus tersebut, Kapolres mengatakan para tersangka bakal dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman matai atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.

"Khusus untuk tersangka Saminah dikenakan Pasal 480 KUHP di mana dia tidak terlibat dalam rangkaian pembunuhan mau pun perencanaannya, namun dia menjual barang-barang milik korban," ucapnya.

Kepada polisi, Saminah mengakui masalah pembagian warisan menjadi pemicu pembunuhan terhadap empat anggota keluarganya. “Gara-garanya ya soal pembagian warisan. Saya sering ribut dengan tiga adik saya soal warisan tanah,” katanya.

Diberitakan, empat kerangka manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh Rasman (63) saat membersihkan halaman belakang rumah Misem, warga Desa Pasinggangan RT 07 RW 03, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas pada hari Kamis (22/8).

Namun Rasman baru menceritakan penemuan tengkorak atau kerangka manusia itu kepada Saren (55) pada hari Sabtu (24/8) yang dilanjutkan dengan laporan ke polisi.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network