Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat memberikan keterangan pers, Kamis (26/1/2023). Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.

PEMALANG, iNews.id - Kasus penemuan bayi di depan sebuah warung makan di Kelurahan Beji, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang terungkap. Polisi telah menangkap seorang pria berinisial AA (32) warga Kecamatan Taman, Pemalang yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi. 

“Diduga bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap antara AA dengan seorang gadis di bawah umur sebut saja bunga,” kata Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, Kamis (26/1/2023).

Dikatakannya, kasus berawal dari laporan adanya penemuan seorang bayi ke Polsek Taman. 

“Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), personel Polsek Taman bertemu dengan AA bersama istrinya, dan mendapati sebuah kardus yang di dalamnya berisi bayi laki-laki,” kata Kapolres.

Polisi selanjutnya membawa bayi tersebut ke rumah sakit Siaga Medika Pemalang untuk mendapatkan perawatan. Polisi juga meminta keterangan AA bersama istrinya di Polsek Taman.

“Pada saat bersamaan, kami juga melakukan penyelidikan ke seluruh rumah sakit, puskesmas dan bidan praktek di Kabupaten Pemalang,” katanya. 

Dari hasil penyelidikan, pihaknya mendapatkan keterangan dari seorang bidan yang mengaku baru saja membantu persalinan bunga dengan didampingi seorang pria berinisial AA.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network