Kapolres Pekalongan juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur janji kelulusan yang berbayar, sebab proses rekrutmen Polri dipastikan berjalan bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).
Kasus dugaan penipuan dengan modus "jalur khusus Kapolri" ini menimpa Dwi Purwanto, warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Dwi kini melaporkan empat orang ke Polda Jawa Tengah dengan total kerugian yang mencapai angka fantastis: Rp2,65 miliar.
Dalam laporannya yang menyentuh, Dwi Purwanto menyebut empat terlapor, dua di antaranya adalah anggota polisi aktif di wilayah Pekalongan berinisial Aipda F alias RH dan Bripka AUK alias AL, serta dua warga sipil berinisial JK dan AG.
Dwi mengaku terperdaya setelah ditawari bantuan untuk meloloskan anaknya dalam seleksi Akpol melalui jalur khusus yang diyakini terhubung langsung ke pimpinan tertinggi Polri.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait