Kapolres menjelaskan, kasus ini berawal pada hari Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB korban bersama temannya Riyan Asfari menemui Irmayati di Kafe Lambada, Sarirejo, Bugel, Sidorejo, Salatiga. Mereka lalu pulang ke rumah kos di daerah Soka.
Kemudian pada Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 24.45 WIB, korban bersama Riyan kembali ke lokasi kejadian untuk menemui Irmayati. Ternyata di lokasi kejadian ada Ika, mantan pacar korban. Setelah mereka bertemu, Ika mengaku hamil dua bulan dan meminta pertanggungjawaban korban.
Namun korban tidak mengakui bahwa janin yang berada dalam rahim Ika bukan anaknya dengan alasan baru berpacaran satu bulan. Akhirnya terjadi pertengkaran dan dilerai oleh Riyan.
Selang beberapa waktu kemudian, pacar korban Irma datang dan bertengkar dengan Ika. Di tengah pertengkaran, Ika meminta bantuan kakaknya. Kakak Ika bersama suaminya Mahesa Gus Anang Arifin alias Anang dan seorang lelaki bernama Bintang tiba di lokasi.
Setelah itu, terjadi perkelahian antara Anang dengan korban. Bintang berusaha melerai, namun perkelahian tidak dapat dihindarkan.
"Tersangka Anang menusuk korban dengan pisau dapur dan mengenai dada sebelah kiri. Korban tersungkur dan pelaku langsung kabur bersama istrinya, Bintang dan Ika," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait