Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus perundungan siswa SMP. (Heri Susanto)

Selama menjalani perawatan di rumah sakit, korban mendapatkan pendampingan psikologis dari tim yang dibentuk polisi. Selain itu, selama menjalani perawatan seluruh biaya akan ditanggung oleh polisi.

Seperti diketahui, aksi perundungan terhadap seorang siswa SMP di Cimanggu Cilacap viral di media sosial. Dalam video amatir berdurasi 4 menit tersebut, korban terus mendapatkan tindakan kekerasan oleh kakak kelasnya.

Aksi perundungan dilakukan di halaman belakang sekolah. Korban yang merupakan adik kelasnya ini dihajar, ditendang hingga diseret.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network