Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan. (Antara)

Kepolisian bersama pihak sekolah datang ke rumah masing-masing siswi yang menjadi pelaku perundungan tersebut.

Sementara dari informasi yang dihimpun peristiwa perundungan yang dilakukan pelaku berinisial ST, DT, NA terhadap RS terjadi pada Selasa (24/5) di Alun-alun Semarang.

Ketiga pelaku masih memakai seragam sekolah saat menganiaya korbannya, RS, yang merupakan adik kelasnya itu.

Dugaan sementara, penganiayaan itu dipicu salah kirim pesan dari korban kepada salah seorang pelaku. Ketiga pelaku hingga saat ini masih dimintai keterangan di Polrestabes Semarang.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network