Suasana sekitar lokasi kejadian di jalur Pantura Desa Sumurtawang, Kecamatan Kragan, Rembang. Mobil dirusak, karena ada dugaan motif perselingkuhan. (iNews/Musyafa Musa).

REMBANG, iNews.id – Kasus perusakan mobil oknum kepala desa di Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, akhirnya berujung damai. Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak yang difasilitasi Polres Rembang.

Kapolsek Kragan, Iptu Wijaya mengatakan, pihaknya sebatas memfasilitasi mediasi kedua belah pihak pada Minggu (31/1/2021) malam. 

Hasilnya, kepala desa mencabut laporan kasus penrusakan mobil dan tindak kekerasan yang ia alami. Sedangkan pelaku siap memberikan ganti rugi, untuk memperbaiki mobil yang rusak.

“Salah satu pertimbangan, pelaku ini kan adik dan suami dari wanita yang di dalam mobil. Ketika mereka menyatakan berdamai, kami tidak keberatan, selama masing-masing pihak tidak ada yang merasa terpaksa atau dipaksa dan sama-sama legowo, “kata Kapolsek, Senin (1/2/2021).

Pihak kepolisian menganggap masih belum cukup bukti, jika kejadian itu disebut sebagai perselingkuhan. Sehingga ia mengimbau masyarakat untuk bisa menahan diri dan jangan mudah melampiaskan emosi dengan tindak anarkis. “Untuk mobil yang sempat diamankan ke Mapolsek, sudah kita serahkan kepada pemiliknya, “ kata Wijaya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network