Terlepas dari keprihatinannya, Ganjar mengatakan kasus dirusaknya tembok Baluwarti menjadi peringatan untuk pemerintah. Bahkan bisa dikatakan, kejadian itu merupakan kritik keras.
"Itu peringatan buat kita, itu kritik keras buat pemerintah, buat saya sendiri. Bagaimana kita melindungi cagar budaya selama ini," tegasnya.
Terkadang, lanjut dia, kalau ada bangunan cagar budaya yang tidak terawat, orang menganggapnya seperti onggokan sampah tak berguna. Sehingga, kerap terjadi perusakan dan tindakan merugikan lainnya. Padahal, cagar budaya itu memiliki nilai historis yang tinggi.
"Tapi begitu kejadian seperti ini, semuanya geger. Ya ini koreksi buat pemerintah yang harus diperbaiki," tegasnya. Termasuk lanjut dia adalah kepemilikan bangunan atau benda cagar budaya. Kepemilikannya harus jelas agar tidak terjadi persoalan.
"Seperti kasus ini, saya khawatir itu punya perseorangan dan dia mau jual. Ya kalau gitu memang ada hak perdatanya, tapi kan ada pelanggaran yang dilakukan. Saya rasa mesti ada kritiknya soal ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, tembok eks Keraton Kartasura di Kabupaten Sukoharjo dirobohkan menggunakan eskavator. Padahal, tembok tersebut merupakan benda cagar budaya. Adapun yang melakukan perusakan adalah seorang pengusaha yang diketahui bernama Burhanudin.
Dia mengaku membeli tanah tersebut dari orang yang tinggal di dalam tembok Keraton Kartasura bernama Linawati. Tembok itu dijebol karena akan digunakan untuk dibuat ruko dan kos-kosan.
Editor : Ahmad Antoni
keraton kartasura tembok tembok Baluwarti gubernur jateng ganjar pranowo Kabupaten Sukoharjo kepolisian benda cagar budaya perusakan
Artikel Terkait