“Kami berupaya agar pelayanan tetap berjalan seperti biasa dengan pindah kantor sementara yang disediakan oleh Pemkab Brebes,” kata Sriyanto.
“Selain itu, masyarakat juga tidak perlu kawatir/ sertifikat yang ikut terbakar. Kami akan mengganti dengan mencetak sertifikat baru yang datanya sudah tersimpan secara elektronik,” ujarnya.
Pelayanan diperkirakan akan kembali normal pada Senin (17/7) lusa. Sementara kasus kebakaran ini dalam penyelidikan pihak Polres Brebes guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.
Editor : Ahmad Antoni
badan pertanahan nasional Kabupaten Brebes Ludes terbakar sertifikat tanah pemadam kebakaran kebakaran hebat kepala kantor pertanahan kebakaran ATR BPN kantor
Artikel Terkait