Perwakilan nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan saat menyampaikan penolakan di kawasan dermaga Pelabuhan Perikanan Kota Pekalongan, Kamis (29/4/2021) sore lalu. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

PEKALONGAN, iNews.id - Nelayan di Pekalongan menolak rencana pemungutan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) pascaproduksi yang akan diberlakukan. Mereka keberatan karena kebijakan itu semakin menyulitkan kehidupan ekonomi para nelayan. 

Penolakan disampaikan beberapa orang perwakilan nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan di kawasan dermaga Pelabuhan Perikanan Kota Pekalongan, Kamis (29/4/2021) sore lalu. 

"Kami sangat keberatan dengan PNBP pascaproduksi. Dari pendapatan bruto, mau diambil 10 persen. Dengan pemungutan sebesar itu, kami para pelaku usaha dan nelayan mau jadi apa. Sedangkan kami sudah investasi cukup besar untuk menjalankan usaha.  Ekonomi kami akan sangat terbebani jika kebijakan tersebut dijalankan," kata perwakilan Nelayan, Arif Susanto.

Arif menuturkan, para nelayan berharap mekanisme pemungutan PNBP tetap dijalankan sebagaimana yang sudah dilakukan selama ini. Yakni dengan mekanisme praproduksi. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network