"Kami berharap penerapannya masih berjalan sebagaimana sekarang," ujarnya.
Mereka juga menyatakan penolakan keras terhadap eksploitasi oleh kapal eks asing maupun kapal asing di seluruh wilayah perairan NKRI atau WPPNRI. Jika kapal asing diperbolehkan melakukan eksploitasi untuk menangkap ikan di wilayah Indonesia, maka akan semakin menyulitkan kehidupan para nelayan Indonesia yang kebanyakan masih menggunakan alat tradisional.
"Itu pasti sangat merugikan bagi nelayan Indonesia. Sejauh ini alat kita tradisional, sedangkan kapal asing alatnya sangat canggih. Jika kapal asing melakukan eksploitasi di Indonesia, maka nelayan Indonesia akan semakin sudah. Sekarang saja kita sudah kesulitan," ucapnya.
Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah, terutama Menteri Kelautan dan Perikanan menimbang dengan matang sebelum mengeluarkan kebijakan, dengan mengutamakan kepentingan nelayan Indonesia.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait