Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencurian toko telepon seluler. Foto: ANTARA/Heru Suyitno.

TEMANGGUNG, iNews.idPolres Temanggung menahan  dua orang kakak beradik berinisial GPS (18) dan HSA (16). Keduanya diduga membobol toko telepon seluler di Kecamatan Pringsurat gara-gara kecanduan game online

Waka Polres Temanggung Kompol Ahmad Ghifar mengatakan, kedua tersangka masuk ke toko JA Cella di Dusun Banjarsari, Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung dengan merusak pintu.

Mereka berhasil mencuri sejumlah telepon seluler berbagai merk, uang tunai, televisi, speaker portable, ratusan voucher paket data dan ratusan kartu perdana dengan total nilai sekitar Rp70 juta.

"Mereka membobol toko pada dini hari. Gagasan pencurian oleh Gps dan diamini Hsa. Keduanya lantas berboncengan sepeda motor menuju ke lokasi. GPS dan Hsa menguras barang-barang yang ada di toko," kata Ahmad Ghifar, Senin (29/11/2021). 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network