Polisi mendatangi TKP pria berinisial A (35) yang mengamuk di rumahnya di Desa Wonokerto, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu (18/7/2026). (Foto: iNews).

BATANG, iNews.id - Seorang pria berinisial A (35) ditangkap polisi setelah mengamuk di rumahnya di Desa Wonokerto, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu (18/7/2026). Pelaku diduga nekat merusak barang-barang di dalam rumah akibat kecanduan judi online (judol).

Dalam aksi tersebut, pelaku merusak sejumlah perabot, membakar pakaian milik istrinya, serta membawa senjata tajam. Sebelum melarikan diri, pelaku juga diduga merampas handphone (HP) milik istri dan anaknya.

Istri pelaku, Lestari berusaha mengejar suaminya sambil meminta pertolongan warga. Setelah itu, dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar.

"Main judol sejak 2021. Harapannya diamankan saja karena saya merasa terancam," kata Lestari.

Menerima laporan, petugas Polsek Bandar segera mencari pelaku. Tidak lama kemudian, pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap untuk mencegah terjadinya tindakan yang membahayakan.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network