Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat saat memintai keterangan tersangka pencabulan terhadap anak kandungnya. (iNews/Yunibar)

TEGAL, iNews.id – Aksi bejat dilakukan seorang ayah terhadap anak kandung sendiri. Pelaku berinisial M (34), warga Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal tega mencabuli anak gadisnya yang masih berusia 10 tahun.

Tindak asusila yang dilakukan pelaku terhadap anak kandungnya pada Oktober lalu itu, karena pelaku kerap menonton film porno. Tersangka kini telah diamankan petugas Satreskrim Polres Tegal Kota

Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku berpura-pura memandikan anaknya, dalam keadaan bugil pelaku spontan timbul rasa nafsu untuk melakukan pencabulan.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network