Sementara itu, pihak Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal maksimal dua hari setelah kejadian. Bahkan jika verifikasi selesai, maka akan diberikan saat pemulangan jenazah.
Penyerahan santunan langsung dilakukan Direktur Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwatono di Rumah Sakit Islam (RSI) Muhammadiyah Weleri Kendal. Selain penyerahan santunan korban meninggal dunia, Rivan Achmad Purwatono juga melihat kondisi korban yang dirawat.
Biaya perawatan korban akan ditanggung negara, termasuk satu warga negara asing yang ikut menjadi korban luka dalam kecelakaan.
Sebelumnya, tujuh korban tewas dalam kecelakaan maut di KM 375 Tol Batang-Semarang telah teridentifikasi. Para korban merupakan penumpang mobil travel yang mengangkut 14 orang.
Minibus Toyota Hiace yang terlibat kecelakaan di KM 375 Tol Batang-Semarang, merupakan mobil travel yang mengangkut 14 penumpang. Tujuh penumpang meninggal dunia, dan tujuh lainnya dirawat di rumah sakit.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait