Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengapresiasi kerja cepat jajarannya yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari tujuh jam setelah kejadian.
“Saya memerintahkan jajaran untuk bekerja ekstra dan profesional. Ini kejadian luar biasa yang mengakibatkan korban jiwa dan pelaku melarikan diri. Alhamdulillah, tim gabungan Satlantas dan Resmob berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kapolres dikutip dari iNews Sragen, Selasa (28/10/2025).
Kasat Lantas Polres Sragen Iptu Kukuh menjelaskan, setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasil penelusuran mengarah pada mobil Mitsubishi pick up L300 yang digunakan pelaku.
Tim gabungan kemudian melakukan pelacakan dan mendapati pelaku berada di wilayah Pasar Kliwon, Kota Surakarta. Pada pukul 02.30 WIB, pelaku bernama Risnadi (38), warga Sukodono, Sragen, berhasil diringkus di rumah istrinya. Polisi turut mengamankan barang bukti mobil L300 dengan nomor polisi AD 8205 DE beserta surat.
“Pelaku mengakui terlibat kecelakaan di Gedongan, Plupuh dan meninggalkan lokasi karena panik,” kata Iptu Kukuh.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait