JAKARTA, iNews.id – Aksi kejam dilakukan oleh seorang ayah tiri terhadap bocah 8 tahun berinisial PR. Mirisnya, korban berulang kali dianiaya oleh ayah tirinya dengan diikat dan disetrika di berbagai tempat.
Korban bersama orang tuanya tinggal sebuah kontrakan tiga petak bersama satu kakak dan dua adik di di RT 01/RW 10 Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, korban PR mengenakan baju dan lengan pendek. Dari tubuh korban terdapat sejumlah luka akibat penganiayaan yang dilakukan ayah tirinya.
Dari pengamatan terdapat delapan luka baru yang terlihat di tubuh korban. Lima ada di bagian kaki, satu di leher dan satu di bagian tangan sebelah kanan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait