"Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan. Masa penahanan ini masih dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidik di lapangan," kata Firman.
Penyidik Kejari Salatiga masih melakukan pendalaman untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus yang mencoreng institusi perbankan daerah tersebut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait