Siswa SMP korban perundungan kakak kelas mendatangi Polsek Cimanggu, Cilacap, Rabu (27/9/2023). (Foto: iNews/Heri Susanto)

CILACAP, iNews.idKeluarga siswa SMP korban perundungan kakak kelas di Kabupaten Cilacap meminta keadilan agar pelaku dipenjara dan diproses hukum sesuai perbuatan yang dilakukannya. Hal itu diungkapkan keluarga R (13), Cici Mardianti saat mendampingi R di Polsek Cimanggu.

“Kami meminta keadilan yang seadil-adilnya. Pelaku sudah melakukan tindakan brutal, itu masih sekelas SMP.  Kalau ada undang-undangnya dipenjarain saja supaya ada efek jera," kata Cici, Rabu (27/9/2023). 

Menurut Cici, alasan pelaku menganiaya R tidak jelas. Sebab, sebelum kejadian tidak ada masalah. "Tidak jelas masalahnya apa," ucapnya.

Usai kejadian itu, kata Cici, R mengalami trauma. R juga masih merasakan sakit akibat penganiayaan yang dialaminya. 
“Ya, trauma dan menderita luka-luka di bagian pipi kiri, pelipis sama sebelah kiri kuping bekas kena tonjok. Dada juga katanya masih sesek,” ungkap Cici Mardianti.

Kedatangan korban perundungan ini untuk dimintai keterangannya terkait peristiwa penganiayaan tersebut. Keterangan korban ini dilakukan untuk mengetahui pasti penyebab perundungan yang dilakukan pelaku.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, ada lima orang yang diamankan terkait aksi perundungan siswa SMP. Dua di antaranya merupakan terduga pelaku perundungan, sedangkan tiga lainnya berstatus saksi. 

"Namun, dua terduga pelaku telah kami amankan sebelum video perundungan tersebut viral di media," katanya.

Dia mengatakan, dua terduga pelaku itu langsung diamankan setelah petugas menerima informasi dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan terkait aksi perundungan di salah satu SMPN Kecamatan Cimanggu, Selasa (26/9).

"Kami mengamankan dua terduga pelaku dan tiga orang saksi selang dua jam setelah menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network