KARANGANYAR, iNews.id - Surat Edaran (SE) penggalangan dana untuk Palestina yang dikeluarkan Bupati Karanganyar Juliyatmono menuai kritik dari sejumlah pihak. Salah satunya Wakil Ketua DPRD Tony Atmoko.
Menurutnya, secara pribadi dirinya sangat menghargai dan mendukung apa yang dilakukan oleh Bupati Karanganyar untuk membantu dari sisi kemanusiaan itu dipersilahkan.
Namun untuk urusan kebijakan luar negeri, kata dia, ada di pemerintahan pusat. Dan kebijakan luar negeri ini tidak didelegasikan pada pemerintah provinsi atau pemerintah daerah.
"Sehingga kalau menggunakan surat kedinasan untuk urusan luar negeri melakukan penggalangan dana ya tidak disukai. Lebih baik menggunakan cara lain tidak menggunakan surat kedinasan," kata Tony pada MNC Portal Indonesia, Selasa (18/5/2021).
Menurut dia, bupati bisa tetap terus melakukan langkah yang sangat mulia. Namun, bukan dengan mengeluarkan Surat Edaran. Sebagai gantinya, bupati bisa mengeluarkan himbauan pada masyarakat untuk bersama-sama melakukan aksi peduli penggalangan dana.
"Jadi saya minta, kalau bisa Bupati segera menarik Surat Edaran tersebut. Diganti imbauan saja tidak perlu surat kedinasan," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait